Skip to main content

 

KEPOIN RAMADHAN FIL JAMI’AH

Pandemik Covid-19 ini menjadi momok yang sangat mencekam dan menjadi isu global yang membuat repot semua negara-negara Internasional. Hampir semua negara terkonsentrasi untuk menangani wabah ini. Banyaknya korban yang berjatuhan membuat semua negara menetapkan status darurat covid-19. Joko Widodo selaku kepala negara telah menetapkan beberapa kebijakan melalui menteri-menterinya, mulai dari meliburkan sekolah, perguruan tinggi (pembelajaran daring), WFH (work from home) bagi ASN/karyawan perkantoran, dan menghimbau masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan physichal distancing. Dalam menyikapi hal di atas kami Keluarga Besar Pusat Studi Pesantren (PSP) IAIN Tulungagung bekerja sama denga Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dan Center Of Fikih Nusantara IAIN Tulungagung tak akan menyurutkan tekat kami untuk mensiarkan agama Islam di tengah pandemik Covid-19 ini. Kami mengundang Ikhwan / Akhwat  sekalian untuk bisa hadir di Ramadhan Fil Jami’ah dengan acara Ngaji online/live streming bersama kami. Dengan adanya fasilitas media sosial yang berkembang begitu cepat memaksa kami untuk berinovasi dalam memanfaatkan media sosial tersebut, dalam hal ini kami Keluarga Besar Pusat Studi Pesantren (PSP) IAIN Tulungagung bekerja sama denga Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum dan Center Of Fikih Nusantara IAIN Tulungagung menyelenggarakan  Ramadhan Fil Jami’ah (Ngaji Online ) melalu Fanspage Facebook (Pusat Studi Pesantren IAIN Tulungagung) dan Insagram (@psp.iainta), dengan tujuan agar bisa di akses oleh mahasiswa, santri dan alumni khususnya masyarakat luas. Adapun kitabnya bisa didapat secara Cuma-Cuma dengan cara klik Link dibawah ini lalu klik dowenload. Adapun link sebagai berikut;

1. https://bit.ly/kitabadabulalimwalmutaalim

2. https://bit.ly/kitabadabulhiwarfiikitabillah

3. https://bit.ly/kitabtafsiryasiin

4. https://bit.ly/kitabkifayatulatqiyah

5. https://bit.ly/kitabrahmahalummah

Dr. Muhammad Muntahibun Nafis, M.Ag., selaku Direktur Pusat Studi Pesantren IAIN Tulungagung, mengatakan keadaan stay at home seperti ini karena wabah Covid-19 bukan berarti kita tidak bisa produktif dalam kegiatan mencari ilmu. Karena mencari dan memperdalam ilmu adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan. "Acara Ngaji Online ini diadakan untuk selalu menunjang pengetahuan ilmu agama untuk Ikhwan / Akhwat  dimana pun berada. Kegiatan ini sebagai bentuk salah satu ikhtiar kami khususnya dalam masa work form home seperti ini untuk tetap menyambung silaturrahim dan menambah ilmu. "Semoga menambah manfaat dan mendatangkan berkah, demi generasi yang rahmatan lil'alamin”.

Sementara itu, Muhamad Aji Purwanto, M.H.I., selaku Ketua PSP IAIN Tulungagung juga  menambahkan bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik dan untuk kemashalatan umat sudah seharusnya kita mengikuti himbauan pemerintah. Agar tetap berdiam diri di rumah atau social distancing di tengah merebaknya wabah virus Corona Covid-19 ini. Namun kita sebagai umat Islam kita wajib untuk belajar sampai ruh meningalkan jasat, kegiatan beribadah seperti salat, mengaji juga tetap dilakukan.

Comments

Popular posts from this blog

K.H. Asrori Ibrohim Pendiri Pondok Pesantren Panggung Tulungagung

K.H. Asrori Ibrohim Pendiri Pondok Pesantren Panggung Tulungagung K.H. Asrori Ibrohim adalah salah satu tokoh ulama Tulungagung sekaligus   pendiri   pondok pesantren Panggung Tulungagung, K . H. Asrori Ibrahim seorang ulama’ yang faqih, ‘abid, sederhana ‘alim ‘allamah yang sudah bergelut dengan getir dan pahitnya perjalanan kehidupan. K . H. Asrori Ibrahim terkenal dengan kesabarannya dalam memecahkan sebuah masalah yang dihadapi pada kala waktu itu, K . H. Asrori Ibrahim orangnya suka bersilaturahmi kesantri-santrinya dan masyarakat sekitar. [1] Keagungan seorang kiai yang benar-benar dekat dengan Allah Swt, hingga akhir hayatnya pun akan terus terkenang sepanjang masa dan akan terus terasa hidup bagi mereka yang mencintai dan menyayangi kekasiah Allah Swt. Dalam kitab Baghyatul Mustarsyidin halaman 97, diterangkan bahwa Rasulullah Saw bersabda : Barangsiapa mencatat biografi seorang mukmin maka sama halnya ia menghidupi kembali orang mukmin tadi, barangsiapa ...

KESUKAAN ZIARAH KUBUR

KESUKAAN ZIARAH KUBUR K.H. Asrori Ibrohim,   selama ini dikenal sebagai sosok pemimpin yang toleran. Dibalik kearifanya K.H. Asrori Ibrohim mempunyai kesukaan yang tidak biasa dilakukan oleh orang lain. Kesukaan K.H. Asrori Ibrohim itu adalah ziarah makam ulama’ dan leluhur. Karena bagi seorang muslim yang hidup di negara kesatuan republik indunisia pastilah tidak asing dengan yang namanya ziarah kubur, dimana ziarah kubur ini sudah menjadi kebiasaan berziarah ke makam, baik makam orang tua, habib, ulama’ dan pendiri bangsa. K.H. Asrori Ibrohim juga mengutarakan bahwa tradisi berziarah kemakam adalah kebiyasaan turun temurun dari zaman Rasulullah Saw hingga sekarang. Dalam ziarah makam terdapat sebuah pesan terpenting adalah mengingatkan bahwa yang bernyawa akan kembali kepada-Nya lewat kematian. Tujuan diadakan rutinan ziarah kamam itu agar kita mengingat kematian bahwa ternyatao orang hidup bakal mati. Selain itu berziarah ke makam akan memberikan edukasi bagi santri-santri u...
  Selamat Hari Kartini Mari Bersama Kita Dorong Semangat Wanita Pesantren (Santri-Santri Putri) Dalam Menghadirkan Ghiroh Perjuangan Raden Adjeng Kartini   Raden Adjeng Kartini adalah s alah satu pahlawan paling fenomenal di Indonesia. Beliau juga dari kalangan  priyayi  atau kelas bangsawan Jawa. Ayahnya bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat, bupati Jepara. Raden Adjeng Kartini adalah putri dari istri pertama, tetapi bukan istri utama. Ibunya bernama M.A. Ngasirah, putri dari Nyai Haji Siti Aminah dan Kyai Haji Madirono, seorang guru agama di Telukawur, Jepara. Dari sisi ayahnya, silsilah Raden Adjeng Kartini dapat dilacak hingga Hamengkubuwana VI. Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat pada mulanya hanyalah seorang wedana di Mayong. Saat kolanial berkuasa, mereka telah merubah sistem sistem yang sudah ada. Hingga akhirnya mau tidak mau Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat harus mematuhi peraturan kolonial. Peraturan waktu itu mengharuskan seorang bupati ber...